Kuasa Hukum Sarwendah Bantah Isu Eksploitasi Anak, Minta Publik Hormati Proses Hukum

PrakarsaWarga.Com – Tim kuasa hukum Sarwendah menegaskan bahwa tudingan mengenai dugaan eksploitasi anak yang belakangan ramai diperbincangkan tidak memiliki dasar yang kuat. Mereka memastikan seluruh narasi yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

Dalam keterangannya usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026), kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menyatakan bahwa tidak pernah ada tindakan eksploitasi terhadap anak-anak dalam keluarga kliennya.

Menurut Chris, berbagai informasi yang telah disampaikan kepada publik sudah cukup menjelaskan posisi Sarwendah. Ia menilai tuduhan tersebut hanya memunculkan kesalahpahaman dan tidak didukung oleh bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Mark Adrianus Ambarita, menjelaskan alasan Sarwendah memilih untuk tidak banyak memberikan komentar terkait isu yang berkembang. Sikap tersebut diambil demi menjaga kondisi psikologis anak-anak agar tidak terdampak oleh pemberitaan dan opini yang terus bermunculan di ruang publik.

Ia juga mengajak masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, penyelesaian persoalan sebaiknya dilakukan melalui mekanisme persidangan atau mediasi, bukan melalui spekulasi yang beredar di media sosial.

Tim kuasa hukum Sarwendah turut mengingatkan berbagai pihak agar tidak membentuk opini yang dapat memperkeruh suasana. Mereka berharap masyarakat lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama yang berkaitan dengan anak-anak.

Pihak Sarwendah menegaskan bahwa kepentingan dan perlindungan anak menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, mereka meminta publik menunggu hasil resmi dari proses hukum sebelum menarik kesimpulan atas berbagai tuduhan yang beredar.

Dengan proses persidangan yang masih berlangsung, tim kuasa hukum berharap seluruh pihak dapat menghormati jalannya hukum serta mengedepankan fakta dibandingkan asumsi yang belum terbukti kebenarannya.

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

ITS Buka Lowongan Kerja Terbaru untuk Lulusan D3 hingga S1, Ada 3 Posisi Menarik

ITS Buka Lowongan Kerja Terbaru untuk Lulusan D3 hingga S1, Ada 3 Posisi Menarik

Beasiswa Fulbright S2-S3 ke Amerika Serikat Dibuka, Tanpa Batas Usia hingga Hibah Rp906 Juta

Beasiswa Fulbright S2-S3 ke Amerika Serikat Dibuka, Tanpa Batas Usia hingga Hibah Rp906 Juta

PT BSI Dorong Ekonomi Masyarakat Lewat Program Penghijauan dan Produk Hasil Bumi

PT BSI Dorong Ekonomi Masyarakat Lewat Program Penghijauan dan Produk Hasil Bumi

Polemik Ijazah Gibran Memanas, Golkar Dorong Ketum Parpol Segera Duduk Bersama

Polemik Ijazah Gibran Memanas, Golkar Dorong Ketum Parpol Segera Duduk Bersama

Gugatan Syarat Ijazah Capres-Cawapres di MK Resmi Ditarik Pemohon

Gugatan Syarat Ijazah Capres-Cawapres di MK Resmi Ditarik Pemohon

Mitsubishi Xforce HEV Tempuh 1.064 Km Sekali Isi BBM, Jakarta-Palembang Pulang Pergi!

Mitsubishi Xforce HEV Tempuh 1.064 Km Sekali Isi BBM, Jakarta-Palembang Pulang Pergi!