Davina Karamoy Disebut Ikut Dirugikan dalam Kasus Hanania Travel, Bayar DP Haji Plus Rp10 Ribu Dolar AS

PrakarsaWarga.Com – Aktris Davina Karamoy kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus Hanania Travel di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2026). Pemeriksaan tersebut merupakan kali kedua Davina dimintai keterangan oleh penyidik.

Davina hadir bersama kuasa hukumnya, Yulius Irwansyah. Dalam pemeriksaan tersebut, pihaknya juga membuka informasi mengenai rencana ibadah haji Davina bersama sang ibu yang sebelumnya didaftarkan melalui Hanania Travel.

Davina Disebut Mengalami Kerugian

Yulius mengatakan Davina merupakan salah satu pihak yang terdampak persoalan Hanania Travel. Menurutnya, sejak awal Davina memiliki niat baik ketika menjalin kerja sama dengan pihak travel.

Ia menjelaskan Davina dan ibunya mendaftarkan diri dalam program Haji Plus dengan biaya yang disebut mencapai 17.000 dolar AS per orang.

Namun, Yulius menyebut pembayaran uang muka yang telah dilakukan Davina untuk keberangkatan keduanya mencapai 10.000 dolar AS.

“Davina dengan ibunya. Tapi setiap orang itu 17.000 US Dolar, dan dia sudah melakukan DP 10.000 US Dolar,” ujar Yulius.

Pihak kuasa hukum kemudian menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan uang muka untuk keberangkatan Davina dan ibunya secara keseluruhan, bukan pembayaran masing-masing sebesar 10.000 dolar AS.

Keberangkatan Haji Masih Menunggu Kepastian

Menurut Yulius, program Haji Plus memiliki masa tunggu yang cukup panjang, yakni sekitar tiga sampai lima tahun. Karena persoalan hukum yang sedang dihadapi Hanania Travel, keberangkatan Davina dan ibunya hingga kini belum terlaksana.

Meski demikian, pihak Davina masih berharap keberangkatan tersebut dapat dialihkan melalui biro perjalanan lain.

“Kita masih bisa berharap sih dialihkan kepada travel lain untuk keberangkatannya,” kata Yulius.

Jika opsi tersebut tidak memungkinkan, pihak Davina akan mempertimbangkan langkah berikutnya.

Belum Tempuh Laporan Khusus

Yulius mengatakan pihak Davina belum membuat laporan secara khusus terkait kerugian dari program Haji Plus tersebut. Namun, opsi untuk menempuh upaya hukum tetap disiapkan.

Saat ini, pihaknya masih berharap Hanania Travel dapat menyelesaikan persoalan tersebut, termasuk kemungkinan mengalihkan keberangkatan Davina dan ibunya kepada travel lain.

“Yang pasti, kita berharap sih dari pihak Hanania masih mau bertanggung jawab dengan mengalihkan kepada travel yang lain untuk keberangkatannya,” ujar Yulius.

Terkait bukti pembayaran, Yulius memastikan pihak Davina telah menyimpan dokumen yang menunjukkan adanya pembayaran kepada Hanania Travel.

Namun, ketika ditanya apakah pendaftaran Davina dan ibunya telah tercatat secara resmi di Kementerian Agama, Yulius mengaku belum memperoleh informasi mengenai hal tersebut.

Davina Siap Jika Dipanggil sebagai Saksi

Selain persoalan pembayaran Haji Plus, Yulius juga menanggapi kemungkinan Davina kembali terlibat dalam proses hukum sebagai saksi di persidangan.

Menurutnya, keputusan mengenai apakah Davina akan dihadirkan sebagai saksi nantinya merupakan kewenangan dalam proses persidangan.

Jika memang dibutuhkan, Yulius memastikan Davina siap memberikan keterangan.

Davina sendiri menyatakan akan mengikuti seluruh prosedur hukum yang berlaku.

“Harus siap sih. Ikuti prosedur sajalah intinya,” kata Davina sebelum meninggalkan Polda Metro Jaya untuk menjalani aktivitas syuting.

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Kirana Larasati Putus Kerja Sama dengan Nellava, Ini Alasannya

Kirana Larasati Putus Kerja Sama dengan Nellava, Ini Alasannya

Kirana Larasati Siap Beri Keterangan soal Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp 25 Miliar

Kirana Larasati Siap Beri Keterangan soal Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp 25 Miliar

Peta Dunia di Buku Sekolah Bisa Menyesatkan? Ini Perbedaan Mercator dan Equal Earth

Peta Dunia di Buku Sekolah Bisa Menyesatkan? Ini Perbedaan Mercator dan Equal Earth

UI Perketat Publikasi Ilmiah, Dosen yang Terbitkan Artikel di Jurnal Predator Bisa Kena Sanksi

UI Perketat Publikasi Ilmiah, Dosen yang Terbitkan Artikel di Jurnal Predator Bisa Kena Sanksi

DPR Tutup Masa Sidang, Puan Maharani Soroti Nasib Pekerja Kontrak hingga Pengawasan Lapas

DPR Tutup Masa Sidang, Puan Maharani Soroti Nasib Pekerja Kontrak hingga Pengawasan Lapas

BRAN Percepat Pembenahan Organisasi, Dedi Prasetyo Pastikan Reforma Agraria Lebih Efektif

BRAN Percepat Pembenahan Organisasi, Dedi Prasetyo Pastikan Reforma Agraria Lebih Efektif