Davina Karamoy Kembali Diperiksa Terkait Kasus Hanania Travel, Ini Penjelasannya

PrakarsaWarga.Com – Artis Davina Karamoy kembali memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan terkait kasus Hanania Travel. Pemeriksaan tersebut berlangsung di Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2026), dan menjadi pemeriksaan kedua bagi Davina dalam perkara tersebut.

Davina datang bersama kuasa hukumnya, Yulius Irwansyah. Ia menjelaskan, pemeriksaan kali ini dilakukan untuk memperjelas sejumlah keterangan yang sebelumnya telah disampaikan kepada penyidik.

Menurut Davina, pertanyaan yang diberikan masih berkaitan dengan pemeriksaan pertama, terutama mengenai pertemuan yang pernah ia jalani dalam rangka kerja sama dengan Hanania Travel.

“Untuk memperjelas yang kemarin saja sih. Dimintain keterangan agar lebih jelas saja,” ujar Davina saat ditemui di Polda Metro Jaya.

Keterangan Davina Diperdalam Penyidik

Yulius Irwansyah mengatakan, pemeriksaan tambahan dilakukan karena penyidik masih membutuhkan beberapa penjelasan dari pihak Davina.

Ia menyebut kliennya telah memberikan keterangan tambahan sesuai dengan pertanyaan yang diajukan penyidik.

“Dari kita tadi cuma memperdalam, apa keterangan ada yang kurang. Jadi kita diminta tambahan keterangan,” kata Yulius.

Yulius juga menjelaskan bahwa keterlibatan Davina dengan Hanania Travel berkaitan dengan rencana keberangkatan umrah. Sebelum bekerja sama dengan biro perjalanan tersebut, pihak Davina disebut sempat menghubungi sejumlah travel.

Saat itu, pihak Davina mendapat informasi bahwa kuota keberangkatan melalui Hanania Travel telah penuh. Namun, kemudian mereka kembali mendapat tawaran untuk mengikuti perjalanan umrah melalui biro tersebut.

Davina Sudah Kembalikan Uang Rp20 Juta

Dalam proses pemeriksaan, pihak Davina juga menyinggung pengembalian uang sebesar Rp20 juta. Menurut Yulius, uang tersebut telah dikembalikan.

Selain memberikan keterangan tambahan, kedatangan Davina ke Polda Metro Jaya juga berkaitan dengan kebutuhan administrasi penyidikan. Di antaranya penandatanganan berita acara pemeriksaan (BAP) serta dokumen terkait penyitaan uang Rp20 juta tersebut.

Davina Akui Kasus Ini Berpengaruh pada Aktivitasnya

Davina mengakui proses hukum yang sedang berjalan cukup berdampak terhadap aktivitas pekerjaannya. Meski demikian, ia memilih menjadikan persoalan tersebut sebagai pembelajaran.

Ia mengatakan akan lebih berhati-hati dalam menerima tawaran kerja sama dengan brand maupun pihak lain di kemudian hari.

“Belajar dari kejadian ini juga sih,” ujar Davina.

Davina juga menyampaikan empatinya kepada para korban dalam perkara tersebut. Menurutnya, pengembalian uang yang dilakukan bukan sekadar untuk membuat dirinya merasa lega, tetapi juga sebagai bentuk perhatian terhadap pihak yang terdampak.

“Lebih ke aku juga paham, aku juga memberikan empati untuk korban-korban tersebut,” tuturnya.

Berharap Tak Dipanggil Lagi

Sementara itu, Yulius berharap pemeriksaan terhadap Davina tidak perlu dilakukan kembali. Ia menyebut proses perkara terhadap tersangka utama telah memasuki tahap pelimpahan.

“Kita berharap sudah cukup karena kebetulan yang tersangka utama sudah dilimpahkan dan berkas tahap dua,” kata Yulius.

Untuk saat ini, pihak Davina masih mengikuti proses hukum yang berjalan dan memberikan keterangan sesuai kebutuhan penyidik.

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Kirana Larasati Putus Kerja Sama dengan Nellava, Ini Alasannya

Kirana Larasati Putus Kerja Sama dengan Nellava, Ini Alasannya

Kirana Larasati Siap Beri Keterangan soal Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp 25 Miliar

Kirana Larasati Siap Beri Keterangan soal Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp 25 Miliar

Peta Dunia di Buku Sekolah Bisa Menyesatkan? Ini Perbedaan Mercator dan Equal Earth

Peta Dunia di Buku Sekolah Bisa Menyesatkan? Ini Perbedaan Mercator dan Equal Earth

UI Perketat Publikasi Ilmiah, Dosen yang Terbitkan Artikel di Jurnal Predator Bisa Kena Sanksi

UI Perketat Publikasi Ilmiah, Dosen yang Terbitkan Artikel di Jurnal Predator Bisa Kena Sanksi

DPR Tutup Masa Sidang, Puan Maharani Soroti Nasib Pekerja Kontrak hingga Pengawasan Lapas

DPR Tutup Masa Sidang, Puan Maharani Soroti Nasib Pekerja Kontrak hingga Pengawasan Lapas

BRAN Percepat Pembenahan Organisasi, Dedi Prasetyo Pastikan Reforma Agraria Lebih Efektif

BRAN Percepat Pembenahan Organisasi, Dedi Prasetyo Pastikan Reforma Agraria Lebih Efektif