Dugaan Korupsi Seragam Sekolah di Langkat Tuai Kecaman, Dinilai Bebani Orang Tua Siswa

PrakarsaWarga.Com – Kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah yang menyeret Bupati Langkat nonaktif Syah Afandin kembali menjadi sorotan publik. Perkara ini memicu reaksi keras dari kalangan pemerhati pendidikan karena dinilai tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membebani orang tua siswa di tengah tingginya biaya pendidikan.

Pengamat pendidikan, Satriawan Salim, menilai dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan seragam sekolah merupakan ironi di sektor pendidikan yang seharusnya menjadi prioritas utama pembangunan sumber daya manusia.

Menurutnya, praktik seperti ini mencederai tujuan dasar pendidikan yang semestinya bersih dari kepentingan pribadi maupun penyalahgunaan anggaran.

“Korupsi seragam sekolah sangat kami kecam karena jelas merugikan orang tua siswa. Biaya pendidikan yang sudah tinggi semakin terbebani,” ujar Satriawan, Senin (6/7/2026).

Sorotan pada Tata Kelola Anggaran Pendidikan

Kasus ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan dalam pengelolaan anggaran pendidikan. Dugaan penyimpangan pada pengadaan seragam dinilai membuka celah praktik tidak sehat yang berdampak langsung pada peserta didik dan keluarga.

Satriawan menilai, apabila praktik seperti ini terus terjadi, maka tujuan peningkatan kualitas pendidikan nasional akan sulit tercapai.

Ia juga menegaskan bahwa sektor pendidikan seharusnya menjadi contoh integritas, bukan justru menjadi lahan penyimpangan anggaran.

Desakan Pengawasan Ketat Aparat Penegak Hukum

Lebih lanjut, Satriawan meminta aparat penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan Agung, dan kepolisian untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh proyek di sektor pendidikan.

Ia juga mengajak masyarakat, khususnya orang tua siswa, untuk tidak takut melapor apabila menemukan indikasi penyimpangan.

“Kalau pendidikan saja sudah korupsi, maka kita akan kehilangan teladan dalam membangun karakter bangsa,” tegasnya.

Penegakan Hukum Diminta Tegas

Satriawan menekankan pentingnya penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam praktik korupsi, khususnya di sektor pendidikan.

Menurutnya, anggaran pendidikan yang besar harus benar-benar digunakan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran serta kesejahteraan guru dan siswa, bukan untuk kepentingan pribadi.

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Pramuka Didorong Jadi Bagian Utama Pendidikan Nasional, Bukan Lagi Sekadar Ekskul

Manchester City Menang Comeback, Liverpool Tertahan: Ini Klasemen Liga Inggris Terbaru

Rutin Minum Teh di Pagi Hari, Apa Pengaruhnya bagi Kesehatan Ginjal?

Venna Melinda di Usia 54 Tahun: Ingin Wujudkan Impian Keliling Dunia Bersama Anak

Venna Melinda di Usia 54 Tahun: Ingin Wujudkan Impian Keliling Dunia Bersama Anak

Komisi III DPR Dukung Polri Kejar Aktor di Balik Karhutla

Komisi III DPR Dukung Polri Kejar Aktor di Balik Karhutla

Beragam Aspirasi Massa Akan Bertemu di Jakarta pada 27 Agustus 2026

Beragam Aspirasi Massa Akan Bertemu di Jakarta pada 27 Agustus 2026