Pemprov DKI Terapkan Ganjil Genap di 28 Ruas Tol Jakarta 23–26 Juni 2026, Ini Daftar Lengkap Lokasinya

PrakarsaWarga.Com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memberlakukan kebijakan ganjil genap di sejumlah gerbang dan pintu keluar jalan tol dalam kota. Aturan ini berlaku mulai Selasa (23/6/2026) hingga Jumat (26/6/2026) sebagai upaya mengurangi kepadatan lalu lintas di jam sibuk.

Kebijakan pembatasan kendaraan ini mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 sebagai perubahan dari Pergub Nomor 155 Tahun 2018 tentang sistem pembatasan lalu lintas ganjil genap.

Jam Penerapan Ganjil Genap

Aturan ini diberlakukan dalam dua periode waktu setiap harinya, yaitu:

  • Pagi: 06.00–10.00 WIB
  • Sore hingga malam: 16.00–21.00 WIB

Pengendara kendaraan roda empat diimbau untuk memperhatikan pelat nomor kendaraan agar tidak terkena sanksi saat melintas di area terdampak.

Sanksi bagi Pelanggar

Bagi pengendara yang melanggar aturan ganjil genap, akan dikenakan denda maksimal sebesar Rp500.000 sesuai ketentuan Pasal 287 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Daftar 28 Ruas Tol yang Berlaku Ganjil Genap

Berikut 28 titik gerbang dan off ramp tol yang terkena kebijakan ganjil genap di Jakarta:

  1. Jalan Anggrek Neli Murni – akses Tol Jakarta-Tangerang
  2. Off ramp Slipi/Palmerah/Tanah Abang – Jalan Brigjen Katamso
  3. Jalan Brigjen Katamso – Gerbang Tol Slipi 2
  4. Off ramp Tomang/Grogol – Jalan Kemanggisan Utama
  5. Simpang Palmerah Utara–KS Tubun – GT Slipi 1
  6. Jalan Pejompongan Raya – GT Pejompongan
  7. Off ramp Slipi/Palmerah – Jalan Tentara Pelajar
  8. Off ramp Benhil/Senayan – Jalan Gerbang Pemuda
  9. Off ramp Kuningan/Mampang – Simpang Kuningan
  10. Jalan Taman Patra – GT Kuningan 2
  11. Off ramp Tebet/Manggarai – Simpang Pancoran
  12. Simpang Pancoran – GT Tebet
  13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya – GT Tebet 2
  14. Off ramp Tebet/Manggarai – Jalan Pancoran Timur II
  15. Off ramp Cawang/Halim/Kampung Melayu – Otto Iskandardinata–Dewi Sartika
  16. Simpang Dewi Sartika–Otto Iskandardinata – GT Cawang
  17. Off ramp Halim/Kalimalang – Saluran Kalimalang
  18. Jalan Cipinang Cempedak IV – GT Kebon Nanas
  19. Jalan Bekasi Timur Raya – GT Pedati
  20. Off ramp Pisangan/Jatinegara – Jalan Bekasi Barat
  21. Off ramp Jatinegara/Klender/Buaran – Jalan Bekasi Timur Raya
  22. Jalan Bekasi Barat – GT Jatinegara
  23. Rawamangun Muka Raya–Utan Kayu Raya – GT Rawamangun
  24. Off ramp Rawamangun/Salemba – Utan Kayu Raya–Rawamangun Muka Raya
  25. Off ramp Rawamangun/Salemba – H Ten Raya–Rawasari Selatan
  26. Rawasari Selatan–H Ten Raya – GT Pulomas
  27. Off ramp Cempaka Putih/Senen – Letjen Suprapto–Perintis Kemerdekaan
  28. Simpang Pulomas – GT Cempaka Putih

Imbauan untuk Pengendara

Pemprov DKI mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku serta merencanakan perjalanan dengan baik agar terhindar dari sanksi dan kemacetan. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu mengurai kepadatan lalu lintas di sejumlah titik strategis ibu kota.

Related Posts

PM India Narendra Modi Dijadwalkan Beribadah di Candi Prambanan, Indonesia dan India Perkuat Kerja Sama Budaya

PrakarsaWarga.Com – Perdana…

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Seleksi Mandiri UNJ 2026 Jalur Tes di Rumah Masih Dibuka, Simak Syarat, Cara Daftar, dan Jadwalnya

Seleksi Mandiri UNJ 2026 Jalur Tes di Rumah Masih Dibuka, Simak Syarat, Cara Daftar, dan Jadwalnya

DPRD DKI Soroti Pendidikan Jakarta Belum Selaras dengan Kebutuhan Industri pada HUT ke-499 Ibu Kota

DPRD DKI Soroti Pendidikan Jakarta Belum Selaras dengan Kebutuhan Industri pada HUT ke-499 Ibu Kota

Program Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Perluas Akses Pendidikan, Hilangkan Stigma Negeri dan Swasta

Program Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Perluas Akses Pendidikan, Hilangkan Stigma Negeri dan Swasta

Toyota dan Pertamina Kembangkan Bioetanol dari Limbah di Lampung, Siap Dukung Target Energi Nasional

Toyota dan Pertamina Kembangkan Bioetanol dari Limbah di Lampung, Siap Dukung Target Energi Nasional

Pemprov DKI Jakarta Gandeng Breathe Cities, Perkuat Langkah Menuju Udara Lebih Bersih dan Kota Berkelanjutan

Pemprov DKI Jakarta Gandeng Breathe Cities, Perkuat Langkah Menuju Udara Lebih Bersih dan Kota Berkelanjutan

Tragedi Tiga Pekerja Tewas di Gorong-gorong Cipayung, DPR Desak Investigasi Dugaan Kelalaian K3

Tragedi Tiga Pekerja Tewas di Gorong-gorong Cipayung, DPR Desak Investigasi Dugaan Kelalaian K3