PrakarsaWarga.Com – Sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Berani Nusantara (GBRAN) menghadiri sidang lanjutan perkara yang melibatkan Dokter Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal dengan Dokter Tifa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (9/7).
Kehadiran jajaran GBRAN di lingkungan pengadilan menjadi bentuk pemantauan terhadap jalannya proses persidangan sekaligus memberikan dukungan moral kepada pihak yang berkepentingan dalam perkara tersebut.
Ketua DPD GBRAN DKI Jakarta, Rahadian, menyampaikan bahwa kehadiran organisasi tersebut bertujuan untuk memastikan proses hukum berlangsung secara terbuka dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami hadir untuk memastikan proses hukum berjalan secara transparan, adil, dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Rahadian.
Ia menjelaskan, puluhan anggota GBRAN turut hadir mengikuti jalannya persidangan dengan tertib. Menurutnya, kehadiran para anggota merupakan bentuk kepedulian terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
“Alhamdulillah, puluhan anggota Gerakan Berani Nusantara (GBRAN) hari ini dapat hadir di sini untuk memantau langsung jalannya persidangan,” katanya.
Sidang lanjutan Dokter Tifa di PN Jakarta Timur tersebut berlangsung dengan agenda penyampaian eksepsi atau nota keberatan dari tim kuasa hukum terdakwa terhadap dakwaan yang sebelumnya dibacakan oleh jaksa penuntut umum.
Para pendukung yang hadir tetap menjaga ketertiban selama berada di area pengadilan. Sementara itu, proses persidangan akan berlanjut sesuai tahapan hukum yang telah ditetapkan oleh majelis hakim.
GBRAN menegaskan kehadirannya bukan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan sebagai bentuk perhatian publik agar setiap tahapan persidangan dapat berjalan secara profesional, terbuka, dan berkeadilan.








