PrakarsaWarga.Com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh wilayah provinsi. Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo, telah menginstruksikan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di 15 kabupaten dan kota untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) serta pemantauan rutin di lapangan.
Langkah tersebut dilakukan guna memastikan Program Makan Bergizi Gratis beserta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berjalan sesuai standar operasional, tepat sasaran, dan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat, khususnya para penerima program.
Menurut Danang, pengawasan tidak hanya dilakukan sesekali, melainkan akan menjadi agenda rutin yang berlangsung secara berkelanjutan. Sejumlah daerah seperti Bandar Lampung, Tanggamus, dan Lampung Selatan telah menjadi lokasi pemantauan langsung, sementara daerah lainnya juga diminta melakukan pengawasan serupa.
Ia menegaskan bahwa MBG merupakan salah satu program prioritas nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia sebagai fondasi menuju terwujudnya Generasi Emas Indonesia.
Selain pengawasan lapangan, Kejati Lampung juga akan berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung untuk mengevaluasi pelaksanaan seluruh SPPG di berbagai daerah. Surat koordinasi terkait evaluasi tersebut telah disampaikan kepada Gubernur Lampung dan para kepala daerah.
Evaluasi akan dilakukan dengan membandingkan hasil pemantauan dari berbagai kabupaten dan kota. Langkah ini diharapkan mampu mengidentifikasi praktik terbaik maupun kendala di lapangan sehingga kualitas layanan MBG dapat terus ditingkatkan secara merata.
Danang mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah catatan selama proses pemantauan. Meski belum membeberkan detail temuannya, hasil evaluasi nantinya akan menjadi bahan perbaikan bersama agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis semakin efektif dan berkualitas di seluruh wilayah Lampung.
Melalui pengawasan yang konsisten dan evaluasi berkala, Kejati Lampung berharap pelaksanaan MBG dapat berjalan transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang menjadi sasaran program pemerintah.








