PrakarsaWarga.Com – Istilah Prabowonomics kembali menjadi perhatian publik setelah diangkat dalam peringatan Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Tema yang mengusung semangat “Arah Baru Amanat Ekonomi Konstitusi” tersebut dinilai sebagai cerminan arah pembangunan ekonomi yang berpijak pada nilai-nilai Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyebut Prabowonomics sebagai representasi komitmen untuk membangun ekonomi nasional yang lebih mandiri, berkeadilan, dan mampu menghadapi tantangan global, baik dari sisi geopolitik maupun geoekonomi.
Meski namanya kerap menjadi perbincangan, Prabowonomics bukanlah teori ekonomi baru. Presiden Prabowo Subianto menjelaskan bahwa konsep tersebut merupakan upaya mengembalikan arah pembangunan nasional sesuai amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 dan Pasal 34 UUD 1945.
Ekonomi Berorientasi pada Kepentingan Rakyat
Dalam Pasal 33 UUD 1945 ditegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Prinsip tersebut menempatkan pemerataan kesejahteraan sebagai tujuan utama, bukan sekadar mengejar angka pertumbuhan ekonomi.
Konstitusi juga mengamanatkan agar sektor-sektor strategis yang menyangkut kebutuhan masyarakat dikuasai oleh negara. Selain itu, pengelolaan sumber daya alam harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat, sekaligus mendorong pembangunan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan mandiri.
Sementara itu, Pasal 34 menegaskan tanggung jawab negara dalam memberikan perlindungan sosial melalui penyediaan layanan kesehatan, jaminan sosial, hingga perhatian terhadap masyarakat kurang mampu.
Program Strategis sebagai Implementasi
Konsep Prabowonomics diterjemahkan ke dalam sejumlah program yang dinilai memiliki dampak sosial sekaligus ekonomi. Salah satunya adalah Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia.
Selain mendukung tumbuh kembang generasi muda, program tersebut juga berpotensi menggerakkan perekonomian daerah melalui peningkatan permintaan hasil pertanian, peternakan, perikanan, serta produk UMKM.
Di tingkat desa, pemerintah juga memperkuat peran Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat. Kehadiran koperasi diharapkan mampu membantu pelaku usaha kecil memperoleh akses pembiayaan, memperluas distribusi, hingga memperkuat pemasaran produk lokal.
Hilirisasi untuk Meningkatkan Nilai Tambah
Strategi lain yang menjadi bagian dari arah pembangunan adalah hilirisasi sumber daya alam. Kebijakan ini bertujuan agar Indonesia tidak hanya mengekspor bahan mentah, tetapi juga mengembangkan industri pengolahan di dalam negeri.
Dengan menciptakan nilai tambah, hilirisasi diharapkan mampu membuka lapangan pekerjaan baru, meningkatkan daya saing industri nasional, sekaligus menambah penerimaan negara yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan.
Tolok Ukur Keberhasilan
Keberhasilan Prabowonomics tidak hanya diukur dari konsep atau kebijakan yang diluncurkan, tetapi juga dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
Peningkatan kesejahteraan petani, nelayan, pelaku UMKM, tersedianya lapangan kerja, akses pangan bergizi bagi anak-anak, hingga pengelolaan sumber daya alam yang berpihak kepada kepentingan nasional menjadi indikator penting keberhasilan konsep tersebut.
Pada akhirnya, Prabowonomics diposisikan sebagai pendekatan pembangunan yang menempatkan konstitusi sebagai pedoman utama. Tujuannya bukan hanya menciptakan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menghadirkan keadilan sosial, memperkuat kemandirian bangsa, dan memastikan kesejahteraan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh rakyat Indonesia.









