Meta Hadapi Potensi Denda Rp3.900 Triliun dalam Kasus Privasi Data Facebook

PrakarsaWarga.Com –  Meta Platforms Inc., perusahaan induk Facebook, menghadapi potensi sanksi perdata hingga sekitar US$219 miliar atau setara Rp3.900 triliun dalam perkara privasi data di New Mexico, Amerika Serikat.

Besaran tersebut merupakan nilai maksimal yang dapat diminta oleh pihak negara bagian, bukan denda final yang telah dijatuhkan kepada Meta. Hakim nantinya akan menentukan jumlah sanksi berdasarkan putusan juri dan ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini berkaitan dengan tuduhan bahwa Facebook memberikan informasi yang menyesatkan kepada pengguna mengenai bagaimana data pribadi mereka dikumpulkan, dilindungi, dibagikan, dan digunakan.

Juri Temukan Puluhan Juta Pelanggaran

Dalam persidangan di Santa Fe, New Mexico, juri menyatakan Facebook bertanggung jawab atas sekitar 43,9 juta pelanggaran terhadap New Mexico’s Unfair Practices Act.

Juri menilai Meta membuat sejumlah pernyataan yang menyesatkan konsumen, termasuk mengenai kendali pengguna atas data pribadi serta kebijakan perusahaan dalam menangani informasi pengguna, misinformasi, dan ujaran kebencian.

Jumlah pelanggaran tersebut bukan berarti ada 43,9 juta orang yang masing-masing mengalami kerugian secara terpisah. Perhitungan pelanggaran berkaitan dengan jumlah pengguna Facebook di New Mexico serta jumlah penduduk yang menjadi dasar penghitungan untuk sejumlah pernyataan yang dinilai melanggar hukum.

Berdasarkan aturan yang digunakan dalam perkara tersebut, setiap pelanggaran yang disengaja dapat dikenai sanksi hingga US$5.000. Jika seluruh pelanggaran dikenai hukuman maksimum, nilai teoritisnya dapat mencapai sekitar US$219 miliar.

Namun, keputusan akhir mengenai nominal denda berada di tangan hakim.

Berawal dari Skandal Cambridge Analytica

Perkara tersebut memiliki kaitan dengan skandal Cambridge Analytica yang mencuat pada 2018.

Kasus itu berawal dari sebuah aplikasi kuis yang dikembangkan oleh seorang data scientist. Aplikasi tersebut mengumpulkan informasi dari pengguna Facebook dan sejumlah teman mereka. Data yang terkumpul kemudian dikaitkan dengan sekitar 87 juta profil Facebook.

Informasi tersebut selanjutnya digunakan oleh Cambridge Analytica, perusahaan konsultan politik, untuk kepentingan iklan yang ditargetkan. Perusahaan tersebut diketahui pernah bekerja dengan pihak yang terkait dengan kampanye Donald Trump dalam pemilihan presiden Amerika Serikat 2016.

Kasus Cambridge Analytica kemudian menjadi salah satu sorotan terbesar terhadap praktik pengelolaan data pribadi oleh perusahaan teknologi.

Jaksa Agung Minta Sanksi Maksimal

Jaksa Agung New Mexico Raúl Torrez mengatakan putusan juri menjadi langkah penting dalam upaya negara bagian meminta pertanggungjawaban perusahaan teknologi atas praktik yang dinilai merugikan konsumen.

Pihak New Mexico menyatakan akan meminta pengadilan menjatuhkan sanksi maksimal yang diperbolehkan berdasarkan hukum negara bagian.

Meski demikian, angka US$219 miliar masih merupakan potensi maksimum, sehingga belum dapat disebut sebagai jumlah denda yang harus dibayarkan Meta.

Meta Bantah Melakukan Pelanggaran

Meta menyatakan tidak sependapat dengan keputusan juri dan menegaskan akan terus mempertahankan posisinya dalam proses hukum tersebut.

Perusahaan juga menyatakan memiliki hak berdasarkan Amandemen Pertama Konstitusi Amerika Serikat untuk mengelola platformnya, termasuk dalam hal kebebasan berbicara, perlindungan informasi pengguna, serta memberikan kendali kepada pengguna atas data mereka.

Dengan putusan tersebut, perhatian kini tertuju pada proses berikutnya, yakni penetapan besaran sanksi oleh hakim.

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Prarekonstruksi Kasus Vandy Kesuma, Kuasa Hukum Dorong Pendalaman Bukti dan Kepastian Hukum

Prarekonstruksi Kasus Vandy Kesuma, Kuasa Hukum Dorong Pendalaman Bukti dan Kepastian Hukum

Yusuf Kartiko Buka Suara Usai Terseret Kasus Betrand Peto dan Dibully Netizen

Yusuf Kartiko Buka Suara Usai Terseret Kasus Betrand Peto dan Dibully Netizen

Tengku Dewi Kembali Jadi DJ, Pilih Pekerjaan yang Lebih Fleksibel Demi Anak

Tengku Dewi Kembali Jadi DJ, Pilih Pekerjaan yang Lebih Fleksibel Demi Anak

Suzuki Siapkan Teknologi REEV Ringan, Tantang Dominasi Mobil China

Suzuki Siapkan Teknologi REEV Ringan, Tantang Dominasi Mobil China

ChatGPT Perkuat Perlindungan untuk Anak dan Remaja Saat Mengakses AI

ChatGPT Perkuat Perlindungan untuk Anak dan Remaja Saat Mengakses AI

Sungai Brantas di Malang Berubah Ungu Gelap, DLH Periksa 12 Industri

Sungai Brantas di Malang Berubah Ungu Gelap, DLH Periksa 12 Industri