Pendaftaran UKPPPG Guru Tertentu Periode 3 Tahun 2026 Resmi Dibuka, Simak Syarat, Jadwal, dan Materi Ujiannya

PrakarsaWarga.Com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka pendaftaran Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) Guru Tertentu Periode 3 Tahun 2026. Program ini menjadi tahapan penting bagi guru yang ingin memperoleh sertifikat pendidik, sekaligus membuka peluang menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) setelah dinyatakan lulus.

Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG) di bawah Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) mengimbau para peserta agar segera mempersiapkan seluruh persyaratan dan mengikuti tahapan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Siapa Saja yang Bisa Mengikuti UKPPPG?

Kemendikdasmen menetapkan beberapa kategori guru yang berhak mengikuti UKPPPG Guru Tertentu Periode 3 Tahun 2026, yaitu:

  • Peserta PPG Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2026 yang telah menyelesaikan seluruh siklus pembelajaran.
  • Guru yang telah memiliki Nomor Induk Mahasiswa (NIM) dan datanya tercatat di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
  • Peserta retaker, yakni guru yang belum lulus atau belum mengikuti UKPPPG pada periode sebelumnya dan masih berada dalam masa studi.

Jadwal Lengkap UKPPPG Guru Tertentu Periode 3 Tahun 2026

Peserta perlu memperhatikan seluruh tahapan pelaksanaan agar tidak melewatkan proses penting selama seleksi.

Berikut jadwal resminya:

  • Pendaftaran peserta first taker: 25 Juli – 15 Agustus 2026
  • Pendaftaran peserta retaker: 25 Juli – 14 Agustus 2026
  • Unggah perangkat pembelajaran dan video praktik mengajar: 20–26 Agustus 2026
  • Simulasi ujian: 25 Juli – 31 Agustus 2026
  • Cetak kartu ujian: 2 September 2026
  • Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK): 5–6 September 2026

Materi yang Diujikan dalam UKPPPG

UKPPPG terdiri atas dua komponen utama, yaitu Ujian Tertulis dan Ujian Kinerja (UKin).

  1. Ujian Tertulis

Ujian tertulis terbagi menjadi dua bagian, yakni tes objektif dan tes subjektif.

Tes Objektif berlangsung selama 120 menit yang terdiri dari:

  • Tes Pedagogical Content Knowledge (PCK) sebanyak 35 soal pilihan ganda sederhana maupun kompleks untuk mengukur penguasaan materi serta strategi pembelajaran.
  • Tes Situational Judgement (SJT) sebanyak 30 soal berbobot nilai 1–5 yang bertujuan menilai kemampuan guru mengambil keputusan dalam berbagai situasi pembelajaran.

Sementara itu, Tes Subjektif berdurasi 30 menit berupa satu soal uraian reflektif berbasis studi kasus.

Peserta diminta menjelaskan pengalaman mengajar, mulai dari masalah yang pernah dihadapi, solusi yang dilakukan, hasil penyelesaiannya, hingga pembelajaran yang diperoleh untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik profesional.

Ujian Kinerja Menilai Kemampuan Mengajar Langsung

Selain ujian tertulis, peserta juga wajib mengikuti Ujian Kinerja (UKin) yang dilakukan melalui praktik pembelajaran secara langsung di kelas.

Dalam tahapan ini, asesor akan menilai sejumlah aspek penting, di antaranya:

  • Ketepatan alur pembelajaran.
  • Kesesuaian pelaksanaan dengan rencana pembelajaran.
  • Penguasaan materi ajar.
  • Interaksi guru dengan peserta didik.
  • Pemanfaatan media pembelajaran.
  • Kemampuan mengelola perilaku siswa selama proses belajar.
  • Pelaksanaan evaluasi serta pemberian umpan balik di akhir pembelajaran.

Sertifikat Pendidik Jadi Target Utama

Guru yang berhasil melewati seluruh rangkaian UKPPPG akan memperoleh sertifikat pendidik sebagai bukti kompetensi profesional.

Sertifikat tersebut juga menjadi salah satu syarat utama bagi guru untuk memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG) sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena itu, peserta diharapkan memanfaatkan waktu persiapan dengan maksimal, mulai dari melengkapi administrasi, menyiapkan perangkat pembelajaran, hingga berlatih menghadapi ujian tulis dan praktik mengajar.

 

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

# **KPK Resmi Tahan Empat Tersangka Kasus Korupsi Asuransi PT Pelni, Negara Rugi Rp15,6 Miliar**

# **KPK Resmi Tahan Empat Tersangka Kasus Korupsi Asuransi PT Pelni, Negara Rugi Rp15,6 Miliar**

Bupati Keluhkan Efisiensi Anggaran di DPR, APKASI Minta Aturan Gaji Kepala Daerah Direvisi

Bupati Keluhkan Efisiensi Anggaran di DPR, APKASI Minta Aturan Gaji Kepala Daerah Direvisi

Universitas Republik Indonesia Resmi Berdiri, Pengamat Soroti Peluang dan Tantangan Besarnya

Universitas Republik Indonesia Resmi Berdiri, Pengamat Soroti Peluang dan Tantangan Besarnya

Sule Soroti Status Ahli Waris Teddy Pardiyana, Singgung Nasib Aset Mendiang Lina Jubaedah

Sule Soroti Status Ahli Waris Teddy Pardiyana, Singgung Nasib Aset Mendiang Lina Jubaedah

Dewi Perssik Punya Cara Unik Obati Rindu pada Putra yang Kini Jalani Pendidikan di Akmil

Dewi Perssik Punya Cara Unik Obati Rindu pada Putra yang Kini Jalani Pendidikan di Akmil

# **Pelanggaran Etik Hakim Melonjak pada 2026, Sebanyak 121 Hakim Dijatuhi Sanksi**

# **Pelanggaran Etik Hakim Melonjak pada 2026, Sebanyak 121 Hakim Dijatuhi Sanksi**