PrakarsaWarga.Com – Kondisi kesehatan dokter sekaligus terdakwa Richard Lee menjadi perhatian dalam sidang lanjutan kasus yang menjeratnya. Tim kuasa hukum mengungkapkan bahwa Richard Lee sempat mengalami penurunan kondisi hingga pingsan saat berada di dalam sel tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Tangerang.
Peristiwa tersebut disampaikan dalam persidangan dengan agenda pembacaan putusan sela di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (14/7/2026). Kuasa hukum Richard Lee, Faizal Hafied, kemudian meminta majelis hakim mempertimbangkan pengalihan penahanan dengan alasan adanya kebutuhan medis yang mendesak.
Kuasa Hukum Sebut Ada Kondisi Medis Mendesak
Faizal Hafied menjelaskan bahwa kondisi kliennya membutuhkan perhatian medis lebih lanjut yang menurutnya belum dapat diperoleh secara optimal di fasilitas kesehatan lapas.
Ia menyampaikan bahwa Richard Lee mengalami kondisi darurat setelah menghentikan penggunaan obat tertentu tanpa pendampingan medis.
Menurut keterangan kuasa hukum, Richard Lee disebut sempat pingsan di sel tahanan akibat proses penghentian obat yang dilakukan sendiri.
Permohonan pengalihan penahanan tersebut diajukan agar Richard Lee dapat menjalani perawatan di luar tahanan dengan pengawasan dokter spesialis.
Richard Lee Akui Konsumsi Obat Keras
Dalam persidangan, Richard Lee juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan langsung kondisinya kepada majelis hakim.
Ia mengungkapkan bahwa dirinya telah mengonsumsi obat keras jenis Amitriptyline selama sekitar empat bulan terakhir. Sebagai seorang dokter, Richard Lee memahami bahwa penghentian obat tersebut secara tiba-tiba dapat menimbulkan risiko terhadap kesehatan.
Richard Lee menyatakan dirinya tidak berniat menghambat proses hukum yang sedang berjalan. Ia bahkan mengaku siap mengikuti agenda persidangan kapan pun selama mendapatkan akses perawatan medis yang diperlukan.”Saya tidak ada sedikitpun niat untuk menghalangi sidang ini,” ujar Richard Lee dalam persidangan.
Hakim Minta Dokumen Medis Diperbarui
Menanggapi permohonan tersebut, majelis hakim menjelaskan bahwa dokumen kesehatan yang sebelumnya diajukan belum memenuhi persyaratan untuk menjadi dasar pengalihan penahanan.
Hakim menyebut surat yang ada baru berupa keterangan izin berobat sementara, bukan surat rujukan resmi dari dokter lapas yang menyatakan terdakwa membutuhkan perawatan di rumah sakit.
Majelis hakim meminta pihak kuasa hukum memperbarui dokumen medis dari dokter lapas apabila ingin permohonan pengalihan penahanan dapat dipertimbangkan.
Richard Lee Hadapi Perkara Dugaan Pelanggaran UU Kesehatan
Richard Lee saat ini berstatus terdakwa dalam perkara dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Kesehatan.
Kasus tersebut berawal dari laporan terkait produk skincare miliknya, yakni White Tomato dan DNA Salmon, yang dipermasalahkan oleh Samira Farahnaz atau yang dikenal sebagai Dokter Detektif (Doktif).
Richard Lee diduga mengedarkan produk yang dinilai tidak memenuhi standar keamanan serta mencantumkan informasi label yang tidak sesuai dengan kandungan produk. Ia kini menjalani proses hukum sebagai tahanan di Lapas Pemuda Tangerang.
Proses persidangan masih berlanjut, sementara permohonan pengalihan penahanan akan menunggu kelengkapan dokumen medis sesuai prosedur yang diminta majelis hakim.








