PrakarsaWarga.Com – Masyarakat diminta lebih berhati-hati saat memilih produk kecantikan. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) kembali menemukan belasan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya meski dipasarkan dengan klaim kandungan yang aman dan menyehatkan kulit.
Dalam temuan terbarunya, BPOM mengungkap ada 14 produk kosmetik bermasalah, mulai dari toner, krim malam, body lotion, hingga pewarna kuku. Produk-produk tersebut diketahui mengandung zat berbahaya seperti merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, klobetasol propionat, mometason furoat, hingga Pewarna Merah K10 yang berisiko bagi kesehatan.
Salah satu produk yang menjadi sorotan adalah AF Ayuskin ID Night Cream Booster with DNA Salmon. Meski dipromosikan mengandung DNA Salmon untuk membantu perawatan kulit, hasil pengujian laboratorium BPOM justru menemukan empat bahan berbahaya sekaligus, yakni asam retinoat, hidrokuinon, klobetasol propionat, dan mometason furoat.
Temuan serupa juga ditemukan pada RNC WBEAUTY Bodylotion Whitening Booster. Produk tersebut mengklaim memiliki kandungan 10 kali niacinamide untuk mencerahkan kulit. Namun, hasil uji laboratorium menunjukkan adanya kandungan merkuri, zat yang telah lama dilarang digunakan dalam kosmetik.
BPOM mengingatkan bahwa penggunaan kosmetik dengan kandungan berbahaya dapat memicu berbagai masalah kesehatan. Asam retinoat diketahui dapat menyebabkan kulit menjadi kering, terasa terbakar, serta berisiko mengganggu perkembangan janin pada ibu hamil.
Sementara itu, hidrokuinon dapat memicu hiperpigmentasi, munculnya bercak hitam permanen pada kulit (ochronosis), hingga perubahan warna pada kornea mata dan kuku.
Adapun klobetasol propionat dan mometason furoat berpotensi menyebabkan penipisan kulit (atrofi), eksim kronis, hingga psoriasis pustular yang merupakan penyakit autoimun pada kulit.
BPOM juga mengingatkan bahaya Pewarna Merah K10 yang bersifat karsinogenik atau dapat meningkatkan risiko kanker serta mengganggu fungsi hati. Di sisi lain, merkuri dapat menimbulkan iritasi, bercak hitam pada kulit, kerusakan saraf, hingga gangguan fungsi ginjal.
Masyarakat diimbau untuk selalu memastikan kosmetik yang digunakan telah memiliki izin edar BPOM dan tidak mudah tergiur oleh klaim berlebihan yang belum terbukti keamanannya.









