PrakarsaWarga.Com – Sepasang suami istri (pasutri) berinisial AS dan PS harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah nekat melakukan aksi penjambretan telepon genggam (HP) di kawasan Cipadung, Kota Bandung, Jawa Barat. Keduanya diduga melakukan aksi kriminal tersebut karena terhimpit persoalan ekonomi dan tidak memiliki pekerjaan.
Peristiwa penjambretan terjadi di Jalan Sindang Sari, Kelurahan Cipadung, Kecamatan Panyileukan, pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Korban diketahui masih berstatus anak di bawah umur.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton, menjelaskan bahwa saat kejadian korban tengah mengendarai sepeda motor bersama temannya sambil menggunakan telepon genggam. Situasi tersebut dimanfaatkan oleh pelaku untuk melancarkan aksinya.
Pelaku kemudian mendekati korban dan secara tiba-tiba merampas telepon genggam yang sedang digunakan. Dalam proses penjambretan, korban juga mengalami tindakan kekerasan.
Usai berhasil membawa kabur barang milik korban, pasangan tersebut berusaha melarikan diri. Namun, aksi mereka diketahui warga sekitar yang langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan.
Warga kemudian menyerahkan AS dan PS kepada petugas Polsek Panyileukan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi Ungkap Motif Ekonomi
Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa aksi penjambretan tersebut telah direncanakan oleh kedua pelaku. Polisi menyebut motif utama mereka melakukan tindak kriminal adalah kesulitan ekonomi.
Menurut AKBP Anton, pasangan suami istri itu mengaku tidak memiliki pekerjaan sehingga nekat melakukan penjambretan untuk mendapatkan uang.
“Motif sementara karena faktor ekonomi. Keduanya mengaku tidak memiliki pekerjaan sehingga melakukan aksi tersebut,” jelas Anton.
Polisi saat ini masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya aksi serupa yang pernah dilakukan oleh kedua pelaku di lokasi lain.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tetap waspada saat menggunakan telepon genggam di jalan raya, terutama ketika sedang berkendara. Selain membahayakan keselamatan, penggunaan ponsel di tempat terbuka juga dapat memancing pelaku kejahatan untuk melakukan aksi pencurian maupun penjambretan.






