Sahroni Desak Polda Metro Ungkap Dalang Kerusuhan 27 Agustus

PrakarsaWarga.Com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung langkah Polda Metro Jaya untuk mengungkap pihak yang diduga berada di balik kerusuhan yang terjadi di Jakarta pada 27 Agustus 2026.

Sahroni meminta polisi tidak berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan. Menurutnya, jika memang terdapat aktor intelektual yang menggerakkan kerusuhan, pihak tersebut perlu segera diusut dan diproses sesuai hukum.

“Saya dukung Polda Metro Jaya tangkap aktornya, jangan dibiarkan bebas. Siapapun segera tangkap,” ujar Sahroni kepada wartawan, Kamis (3/9/2026).

Meski mendukung pengusutan, politikus Partai NasDem itu mengingatkan kepolisian agar tidak melakukan penangkapan secara sembarangan. Ia menilai polisi harus memiliki bukti yang cukup sebelum menetapkan seseorang sebagai pihak yang bertanggung jawab.

“Aktor beneran ya, jangan asal tangkap. Bisa bumerang nanti,” katanya.

Polisi Masih Kejar Aktor Intelektual

Polda Metro Jaya sebelumnya menyatakan masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak yang diduga menjadi penggerak, penyedia dana, maupun aktor intelektual dalam kerusuhan tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan penyidik terus mengembangkan kasus berdasarkan sejumlah temuan dalam proses penyelidikan.

“Kami terus berkomitmen untuk mengusut aktor-aktor intelektual maupun penggerak, penyedia dana dalam kerusuhan yang ditimbulkan,” ujar Iman, Rabu (2/9/2026).

Menurut Iman, massa yang terlibat dalam kerusuhan diduga berbeda dengan kelompok yang mengikuti aksi unjuk rasa. Polisi juga mendalami dugaan adanya mobilisasi massa.

Ia menyebut pola yang ditemukan memiliki kemiripan dengan kerusuhan yang terorganisir. Namun, penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan pihak-pihak yang memiliki peran dalam peristiwa tersebut.

Polisi Imbau Anak Tak Dilibatkan

Dalam proses penanganan kasus, Polda Metro Jaya juga menyoroti keterlibatan anak-anak dalam kegiatan yang berujung pada tindakan melawan hukum.

Iman mengimbau seluruh pihak tidak melibatkan anak-anak dalam situasi yang berpotensi membahayakan keselamatan mereka.

“Semua pihak menghentikan eksploitasi terhadap anak-anak dengan cara melibatkan anak-anak dalam kegiatan yang melawan hukum untuk kepentingan pribadi atau golongan,” ujarnya.

Polisi menegaskan anak-anak seharusnya mendapatkan perlindungan dan tidak ditempatkan dalam situasi yang berisiko.

49 Orang Jadi Tersangka

Dalam penanganan kerusuhan 27 Agustus 2026, Polda Metro Jaya sebelumnya mengamankan 322 orang. Dari jumlah tersebut, 273 orang telah dipulangkan.

Sementara itu, 49 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebanyak 44 tersangka ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, sedangkan lima anak yang berhadapan dengan hukum ditangani Direktorat Reserse Perempuan, Anak dan Pidana Perdagangan Orang.

Selain perkara kerusuhan, polisi juga menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam perusakan kamera CCTV. Ketiganya diamankan pada Selasa (1/9) malam hingga Rabu (2/9) dini hari.

Polda Metro Jaya masih mengembangkan penyidikan untuk mengetahui rangkaian peristiwa secara utuh, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain di balik kerusuhan tersebut.

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Fuel Surcharge Naik Jadi 40%, Harga Tiket Pesawat Berpotensi Ikut Terkerek

Fuel Surcharge Naik Jadi 40%, Harga Tiket Pesawat Berpotensi Ikut Terkerek

Belanda Geser 86 Ton Cadangan Emas ke London, Ini Alasan di Baliknya

Belanda Geser 86 Ton Cadangan Emas ke London, Ini Alasan di Baliknya

Bimbel Anak Ramai Diburu, Pakar UGM Ingatkan Orang Tua Tak Boleh Terlalu Memaksa

25 Prodi Dokter Spesialis Baru Dibuka, Pemerintah Fokus Perkuat Layanan Kesehatan di Daerah

Lulusan Akuntansi Mau Lebih Siap Kerja? Sertifikasi BNSP Bisa Jadi Bekal Tambahan

Pelajar dan Mahasiswa Bisa Magang di Pertamina Patra Niaga, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Pelajar dan Mahasiswa Bisa Magang di Pertamina Patra Niaga, Cek Syarat dan Cara Daftarnya