PrakarsaWarga.Com – Penunjukan sejumlah nama sebagai komisaris di berbagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah pihak menilai beberapa figur yang ditunjuk tidak memiliki latar belakang yang relevan dengan sektor industri perusahaan pelat merah yang mereka isi.
Nama seperti Ginka Febriyanti yang sebelumnya dikenal sebagai mantan relawan politik, serta Mufli Budi Ananda yang merupakan mantan asisten pribadi figur publik, menjadi contoh yang ramai diperbincangkan karena dianggap berasal dari latar belakang non-teknis.
Keduanya kini menduduki posisi strategis di perusahaan BUMN, masing-masing di Pertamina Retail dan Krakatau Steel.
Bakom RI Buka Suara Soal Kritik Publik
Menanggapi polemik tersebut, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, akhirnya memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa penunjukan komisaris dengan latar belakang beragam merupakan bagian dari strategi pemerintah.
Menurutnya, keberagaman latar belakang justru dibutuhkan untuk menghadirkan sudut pandang baru dalam pengawasan dan pengambilan keputusan perusahaan negara.
“Karena kita datang dari latar belakang yang berbeda, kita bisa membawa perspektif baru ke dalam perusahaan tempat kita menjadi komisaris,” ujar Muhammad Qodari, Minggu (5/7/2026).
Perspektif Baru dalam Tata Kelola BUMN
Qodari menjelaskan bahwa komisaris tidak selalu harus berasal dari latar belakang teknis industri tertentu. Justru, menurutnya, keberagaman pengalaman dapat membantu memperkaya strategi perusahaan.
Ia juga mencontohkan pengalamannya saat pernah menjabat sebagai komisaris di Pertamina Hulu Energi, meski tidak berasal dari sektor migas.
Menurutnya, peran utama komisaris adalah melakukan pengawasan serta memberikan masukan strategis kepada direksi demi meningkatkan kinerja perusahaan.
Fungsi Komisaris Dinilai Universal
Lebih lanjut, Qodari menegaskan bahwa praktik penunjukan komisaris lintas latar belakang bukan hanya terjadi di BUMN, tetapi juga umum di perusahaan swasta.
Ia menyebut, ada dua hal utama yang dibutuhkan untuk menjadi komisaris yang efektif, yaitu akal sehat dan niat baik.
“Kalau komisaris itu modal dasarnya ada dua: akal sehat dan niat baik,” tegasnya.
Kesimpulan
Polemik penunjukan komisaris BUMN menunjukkan adanya perbedaan pandangan antara kebutuhan profesionalisme teknis dan pendekatan keberagaman perspektif. Pemerintah menilai langkah ini sebagai strategi penguatan tata kelola, sementara publik masih terus mengawasi efektivitasnya di lapangan.







