DPR Siapkan Kunjungan ke Partai Nonparlemen Saat Reses, Serap Masukan untuk RUU Pemilu

PrakarsaWarga.Com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana melakukan kunjungan ke sejumlah partai politik nonparlemen selama masa reses yang akan dimulai pekan depan. Langkah ini dilakukan untuk menghimpun berbagai masukan dan pandangan terkait pembahasan Revisi Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu).

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan agenda tersebut menjadi bagian dari upaya DPR memperluas partisipasi publik dalam proses penyusunan regulasi kepemiluan. Menurutnya, masa reses akan dimanfaatkan sebagai momentum untuk berdialog langsung dengan berbagai pihak yang memiliki perhatian terhadap sistem pemilu di Indonesia.

Dasco menjelaskan, kegiatan tersebut akan dikemas dalam bentuk kunjungan kerja yang berfokus pada pengumpulan aspirasi dari berbagai kelompok, termasuk partai politik yang saat ini belum memiliki kursi di parlemen.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR, Aria Bima, juga mengungkapkan rencana safari politik tersebut. Ia menegaskan bahwa DPR tidak hanya akan mendatangi partai nonparlemen, tetapi juga akan membuka ruang diskusi dengan kalangan akademisi, kampus, organisasi masyarakat sipil, hingga berbagai elemen masyarakat lainnya.

Menurut Aria, masukan dari berbagai pihak sangat dibutuhkan karena pembahasan RUU Pemilu menyangkut sejumlah isu penting yang akan berdampak pada pelaksanaan demokrasi di masa depan.

Beberapa topik yang akan menjadi perhatian dalam penjaringan aspirasi tersebut antara lain ambang batas parlemen (parliamentary threshold), ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold), penataan daerah pemilihan (dapil), serta pengaturan jumlah kursi di setiap daerah pemilihan.

DPR berharap langkah ini dapat menghasilkan regulasi pemilu yang lebih inklusif, representatif, dan mampu mengakomodasi kepentingan berbagai kelompok politik maupun masyarakat luas. Dengan melibatkan lebih banyak pihak dalam proses penyusunan RUU Pemilu, DPR menargetkan terciptanya sistem pemilu yang semakin demokratis dan sesuai dengan kebutuhan perkembangan politik nasional.

Related Posts

Tiga Dugaan Korupsi Seret Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Nilai Kerugian Negara Capai Rp34,6 Triliun

PrakarsaWarga.Com – Mantan…

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Tiga Dugaan Korupsi Seret Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Nilai Kerugian Negara Capai Rp34,6 Triliun

Tiga Dugaan Korupsi Seret Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Nilai Kerugian Negara Capai Rp34,6 Triliun

Sudah Bayar Pajak Kendaraan Online, STNK Belum Disahkan? Ini Penjelasan Soal Risiko Tilang

Sudah Bayar Pajak Kendaraan Online, STNK Belum Disahkan? Ini Penjelasan Soal Risiko Tilang

NasDem DKI Perkuat Konsolidasi Kebijakan demi Dorong Kesejahteraan Warga Jakarta

NasDem DKI Perkuat Konsolidasi Kebijakan demi Dorong Kesejahteraan Warga Jakarta

Emas atau Deposito? Ini Pilihan Investasi yang Paling Diburu Masyarakat Saat Ini

Emas atau Deposito? Ini Pilihan Investasi yang Paling Diburu Masyarakat Saat Ini

Nama Partai Politik Bisa Dipasang di Halte Jakarta, Ini Ketentuan yang Harus Dipenuhi

Nama Partai Politik Bisa Dipasang di Halte Jakarta, Ini Ketentuan yang Harus Dipenuhi

DPR Siapkan Kunjungan ke Partai Nonparlemen Saat Reses, Serap Masukan untuk RUU Pemilu

DPR Siapkan Kunjungan ke Partai Nonparlemen Saat Reses, Serap Masukan untuk RUU Pemilu