Larangan SKM di Program MBG Dinilai Bisa Dongkrak Peternak Susu Lokal

PrakarsaWarga.Com  – Kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) yang melarang penggunaan susu kental manis (SKM) dan minuman rasa susu dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat dukungan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Ketua DPP PKB Daniel Johan menilai kebijakan tersebut bukan hanya penting dari sisi pemenuhan gizi, tetapi juga berpotensi membuka peluang lebih besar bagi peternak susu lokal. Menurutnya, penggunaan susu hewani dalam program MBG dapat meningkatkan penyerapan produksi peternak dalam negeri.

Daniel menegaskan bahwa susu kental manis tidak seharusnya diposisikan sebagai pengganti susu dalam pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat.

“Ini perbaikan tata kelola MBG yang sangat penting karena SKM itu bukan susu,” ujar Daniel kepada wartawan, Kamis (10/9/2026).

Ia menyambut baik ketentuan baru yang merekomendasikan penggunaan susu hewani dengan kandungan minimal 80 persen susu hewani. Kebijakan tersebut dinilai dapat menciptakan pasar yang lebih besar bagi produk susu hasil peternakan rakyat.

Menurut Daniel, program MBG memiliki potensi menjadi salah satu penggerak industri susu nasional. Permintaan dalam jumlah besar untuk kebutuhan program pemerintah dapat membantu meningkatkan penyerapan produksi peternak lokal.

“Dan kebijakan baru pemberian susu hewani minimal 80 persen susu hewani akan berdampak pada peternak susu domestik,” katanya.

Sebagai anggota Komisi IV DPR RI, Daniel menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut. Namun, ia mengingatkan agar aspek keamanan pangan tetap menjadi perhatian utama dalam pelaksanaannya.

Ia meminta susu yang diberikan kepada penerima manfaat MBG dipastikan layak dan aman dikonsumsi. Salah satu langkah yang dinilai penting adalah memastikan produk susu telah melalui proses pasteurisasi.

“Perlu untuk memastikan susu hewani tersebut aman untuk dikonsumsi dan sudah melalui proses pasteurisasi,” jelasnya.

Daniel juga menilai keberadaan program MBG seharusnya memberikan manfaat yang lebih luas. Selain memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, program tersebut diharapkan mampu menciptakan efek ekonomi bagi sektor peternakan nasional.

“Selama keselamatan dan keamanan pangan menjadi prioritas utama maka kita akan dukung, apalagi berpihak kepada peternak rakyat,” tuturnya.

Meski mendukung, Daniel meminta pemerintah tidak terburu-buru dalam menerapkan kebijakan tersebut. Persiapan dari sisi produksi, distribusi, kualitas hingga pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh.

Ia juga menekankan pentingnya memastikan susu yang digunakan dalam program MBG berasal dari produksi dalam negeri, bukan produk impor. Pengawasan terhadap rantai pasok dinilai menjadi kunci agar kebijakan tersebut benar-benar memberikan dampak bagi peternak lokal.

“Sebagai Komisi IV akan mendukung dengan catatan semua rencana harus sudah matang dipersiapkan. Kemudian, susu tersebut bukan dari impor, ini harus diawasi bersama,” tegas Daniel.

BGN Larang SKM dan Minuman Rasa Susu

Sebelumnya, BGN mengeluarkan kebijakan yang melarang penggunaan susu kental manis serta sejumlah produk minuman susu dan minuman rasa susu dalam menu MBG.

Sebagai gantinya, BGN merekomendasikan penggunaan susu hewani yang memiliki kandungan susu segar minimal 80 persen.

Ketentuan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi BGN bersama sejumlah kementerian dan lembaga pada Selasa (8/9/2026). Pertemuan tersebut melibatkan antara lain Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian, BPOM, serta perwakilan asosiasi industri dan koperasi susu.

Kebijakan ini diarahkan untuk memastikan produk susu yang masuk dalam program MBG memenuhi standar yang sesuai sekaligus membuka peluang lebih besar bagi penguatan industri susu nasional.

BGN juga menegaskan bahwa produk seperti minuman susu, minuman yang mengandung susu, minuman rasa susu, hingga susu kental manis tidak diperbolehkan menjadi bagian dari menu MBG.

Dengan kebijakan tersebut, program Makan Bergizi Gratis diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas asupan bagi masyarakat, tetapi juga ikut menggerakkan produksi pangan dalam negeri, termasuk sektor peternakan susu rakyat.

Related Posts

Investasi Surabaya Capai Rp23,6 Triliun pada Semester I 2026, Dorong Ekonomi dan Lapangan Kerja

PrakarsaWarga.Com – Realisasi…

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Kirana Larasati Putus Kerja Sama dengan Nellava, Ini Alasannya

Kirana Larasati Putus Kerja Sama dengan Nellava, Ini Alasannya

Kirana Larasati Siap Beri Keterangan soal Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp 25 Miliar

Kirana Larasati Siap Beri Keterangan soal Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp 25 Miliar

Peta Dunia di Buku Sekolah Bisa Menyesatkan? Ini Perbedaan Mercator dan Equal Earth

Peta Dunia di Buku Sekolah Bisa Menyesatkan? Ini Perbedaan Mercator dan Equal Earth

UI Perketat Publikasi Ilmiah, Dosen yang Terbitkan Artikel di Jurnal Predator Bisa Kena Sanksi

UI Perketat Publikasi Ilmiah, Dosen yang Terbitkan Artikel di Jurnal Predator Bisa Kena Sanksi

DPR Tutup Masa Sidang, Puan Maharani Soroti Nasib Pekerja Kontrak hingga Pengawasan Lapas

DPR Tutup Masa Sidang, Puan Maharani Soroti Nasib Pekerja Kontrak hingga Pengawasan Lapas

BRAN Percepat Pembenahan Organisasi, Dedi Prasetyo Pastikan Reforma Agraria Lebih Efektif

BRAN Percepat Pembenahan Organisasi, Dedi Prasetyo Pastikan Reforma Agraria Lebih Efektif